Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara, Bukhari Ahmad, kepada Serambi Selasa (10/8) mengatakan, petugas DSI telah berkeliling kota dengan menggunakan mobil dinas dan menyalakan alat pengeras suara (mikrofon) hingga ke kawasan pelosok desa untuk mengimbau masyarakat Agara agar menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dan meramaikan rumah ibadah dan lainnya.
Selain itu kepada wearga juga diingatkan agar tidak membuka warung pada siang hari selama bulan Ramadhan. Selain itu juga diminta kepada warga untuk meramaikan mesjid, mushalla, serta melaksanakan tadarus setelah shalat tarawih.“Kepada pemelik rumah makan, warung kopi tidak dibenarkan berjualan mulai dari terbit pajar pukul 06.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB,” kata Bukhari Ahmad. Ditegaskan juga kafe-kafe remang-remang, agar ditutup dan pemilik DVD/VCD/Keyboard agar tidak dihidupkan sebelum selesai shAlat tarawih.
Dalam imbau yang dikelurkan oleh Muspida Aceh Tenggara itu, juga tercantum pelarangan memperjual belikan senjata mainan yang memakai peluru, menjual petasan, dan menhidupkan mriam bambu. Dan, lanjut Bukhari, bagi umat non muslim, agar menghormati orang muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
0 komentar:
Posting Komentar